Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Anggota Dewan Sebut Alih Fungsi Lahan Jadi Salah Satu Penyebab Banjir - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Anggota Dewan Sebut Alih Fungsi Lahan Jadi Salah Satu Penyebab Banjir

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar SK menilai salah satu penyebab banjir di Samarinda, yakni karena pengalihan fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukkannya. “Saya lihat pengalihan fungsi lahan di Samarinda tidak sesuai peruntukkannya. Ini menjadi salah satu faktor penyebab Samarinda mengalami banjir,” ucap Anhar SK, kemarin.

Menurut dia, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda merupakan landasan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur. Karena itu, pelaksanaan pembangunan mesti sesuai peruntukkannya.

Dan, kata dia, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah kota semestinya paling sedikit 30 persen dari luas kota. Ini sesuai Undang-Undang (UU) nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29 ayat 2.

“RTH kita masih sangat kecil. Hanya sekitar 6 persen saja. Jadi, jangan terkejut kalau Samarinda sering mengalami banjir. Sebab, penggunaan lahan tidak sesuai peruntukannya,” ucap dia. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *