Komisi III DPRD Sidak Big Mall Usai Kebakaran Kedua
SAMARINDA – Menyikapi musibah kebakaran kedua di pusat perbelanjaan Big Mall, Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (22/7/2025). Sidak ini dilakukan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Samarinda, guna memastikan tindak lanjut penanganan pascakebakaran.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa manajemen Big Mall telah melakukan perbaikan pada lokasi kebakaran pertama dan membuka area tersebut setelah garis polisi dicabut pada 6 Juli 2025. Namun, hasil lab forensik dari kepolisian masih ditunggu.
Usai meninjau lokasi kebakaran kedua, Deni Hakim menyampaikan tiga catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh manajemen.
“Kami tidak ingin ada kebakaran ketiga. Jika tidak ada perbaikan signifikan, Komisi III akan mempertimbangkan merekomendasikan penutupan operasional Big Mall,” tegas Deni.
