Komisi II DPRD Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di 59 Kelurahan
SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Samarinda bergantung pada kesiapan teknis, pendanaan, dan sinergi antar pemangku kepentingan.
“Koperasi ini harus diperkuat sejak awal. Tak hanya soal modal, tapi juga perencanaan yang matang dan pengelolaan yang profesional,” ujarnya, menanggapi rencana pembentukan koperasi di 59 kelurahan.
Ia mengingatkan bahwa pengawasan dari instansi terkait sangat penting agar koperasi tidak sekadar formalitas dan mampu terus berkembang secara aktif.
“Kami ingin seluruh pihak—baik pemerintah maupun masyarakat—bersatu menyukseskan program ini demi kesejahteraan bersama,” ucap Iswandi.
Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang berbasis partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. Tujuannya adalah mendorong kesejahteraan melalui ekonomi kerakyatan dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
