Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Anhar SK : Pembangunan Infrastruktur Mesti Berlandaskan RTRW - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Anhar SK : Pembangunan Infrastruktur Mesti Berlandaskan RTRW

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDIP Anhar SK menyampaikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda merupakan landasan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur. Karena itu, pelaksanaan pembangunan mesti sesuai peruntukkannya.

“Salah satu faktor penyebab banjir di Samarinda, yakni pengalihan fungsi lahan. Saya lihat tidak sesuai peruntukkannya,” ungkap Anhar SK, kemarin.

Dia mengatakan bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah kota semestinya paling sedikit 30 persen dari luas kota. Ini sesuai Undang-Undang (UU) nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 29 ayat 2.

“RTH kita masih sangat kecil. Hanya sekitar 6 persen saja. Jadi, jangan terkejut kalau Samarinda sering mengalami banjir. Sebab, penggunaan lahan tidak sesuai peruntukannya,” ucap dia. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *