DPRD Samarinda Minta Penjualan Hewan Kurban di Jalan Tertibkan
SAMARINDA – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti kelayakan dan penjualan hewan kurban di Kota Samarinda. Terutama proses verifikasi dan pengawasan hewan kurban dari luar daerah. Serta, penjualan hewan kurban di pinggir jalan dan area publik. Penjualannya mesti tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Proses verifikasi dan pengawasan yang masuk ke Kota Samarinda harus melalui karantina. Terutama hewan kurban dari luar daerah,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, kemarin.
Dia mengatakan bahwa Komisi II telah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kota Samarinda. Ini untuk memastikan prosedur masuknya hewan kurban dari luar daerah ke Kota Samarinda telah melalui proses verifikasi dan pengawasan secara ketat.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Kami ingin memastikan masukknya hewan kurban dari luar daerah ke Samarinda sudah melalui prosedur,” kata dia.
Iswandi juga mengimbau ke penjual hewan kurban di pinggir jalan dan area publik, agar bisa menjaga ketertiban umum. “Penjualan hewan kurban mesti tertib. Jangan sampai mengganggu ketertiban umum. Terutama penjualn hewan kurban di pinggir jalan dan area publik,” ungkap dia. (adv/ek)
