Desa Mandiri di Loa Kulu Bukti Nyata Sinergitas Pemerintah
KUTAI KARTANEGARA – Seluruh desa di Kecamatan Loa Kulu telah berstatus mandiri. Pencapaian tersebut tidak lepas dari kerjasama dan komitmen berbagai pihak. Terutama antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.
“Saat ini alhamdullilah, 15 desa di Kecamatan Loa Janan, seluruhnya sudah berstatus mandiri. Ini merupakan hasil dari sinergitas yang dibangun sejak lama. Khususnya, kerjasama yang terjalin antara Pemdes dan Pemkab,” ungkap Camat Loa Kulu, Adriansyah, Selasa (10/6/2025).
Dia mengatakan bahwa kemajuan desa ditentukan oleh Kepala Desa, untuk bisa berjalan bersama-sama dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah. “Kami telah menanamkan prinsip koordinasi antar pemangku kepentingan tingkat desa dan kabupaten. Sistem yang kita bangun mengutamakan sinergitas. Banyak program strategis Pemkab, yang harus dilaksanakan di desa,” jelas Adriansyah.
Contohnya, kata dia, pembangunan infrastruktur di Kecamatan Loa Kulu. Pembangunan tersebut semakin merata. Itu merupakan kebijakan pimpinan Pemerintah Daerah. Dan kebijakan tersebut harus diimplementasikan para Kepala Desa secara tepat.
“Kalau Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten tidak saling mendukung, program pembangunan tidak bisa berjalan efektif. Karena, program tersebut tidak bisa dilaksanakan sendiri-sendri. Harus dilaksanakan dengan sinergitas, untuk mewujudkan program pembangunan tersebut,” kata dia.
Pada tahun 2026, dia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar berencana menaikkan nilai BKK RT dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT. Kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
“Pemkab telah memfasilitasi. Tidak ada alasan lagi desa tidak bergerak. Tinggal bagaimana Desa dan RT mengelola anggaran secara transparan dan saling bantu, jaga dan membangun. Saya optimis desa-desa di Kecamatan Loa Kulu bisa menjadi contoh Kecamatan lain. Ini tanggungjawab kita semua,” kata dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)
