Anggaran PSU Pilkada Kukar Gunakan Alokasi Baru
KUTAI KARTANEGARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mendapatkan alokasi anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar tahun 2025 sebesar Rp33 miliar. Sedangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar dialokasikan Rp10 miliar.
Selain itu, dialokasikan pula pendanaan untuk Polres Kukar Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, Kodim Kukar Rp3,6 miliar, dan institusi lainnya menerima dana berkisar Rp700 juta.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD di ruang Eksekutif Pemkab Kukar, Rabu (19/03/2025).
“Keseluruhan pendanaan pelaksanaan PSU Pilkada Kukar sekitar Rp62 miliar. Dibagi sesuai kebutuhan masing-masing pihak,” ucap dia.
Rinda memastikan bahwa anggaran pelaksanaan PSU Pilkada Kukar sebesar Rp62 miliar tersebut merupakan alokasi baru, bukan berasal dari sisa anggaran pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
“NPHD terbaru ini mencakup penyelenggara Pemilu dan 4 institusi keamanan. Yakni, Polres Bontang, Polres Kukar, Kodim Bontang, dan Kodim Kukar. KPU dan Polres Kukar mengalami adendum perubahan perjanjian hibah. Jadi ada beberapa sehingga beberapa penyesuaian, agar anggaran sesuai kebutuhan riil di lapangan,” kata dia.
Dia mengungkapkan, ada beberapa perubahan penganggaran dari rencana awal. Sebelumnya, KPU Kukar mengusulkan anggaran operasional selama 2-3 bulan. Tetapi, KPU Pusat menetapkan pendanaan hanya untuk 1 bulan.
“Sedangkan Bawaslu, awalnya mengusulkan anggaran 4 bulan, dikurangi menjadi 2 bulan, khusus honorarium,” kata dia.
Untuk sisa anggaran pelaksanaan Pilkada sebelumnya, dia masih belum bisa memastikan. Tetapi, sejumlah institusi telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Seperti Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang. (adv/nk/Diskominfo Kukar)
