Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DRPD Dan Pemkot Samarinda Sepakati Efisiensi Anggaran - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

DRPD Dan Pemkot Samarinda Sepakati Efisiensi Anggaran

SAMARINDA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025. SE Mendagri tersebut merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengungkapkan bahwa DPRD Samarinda mendukung kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat. Dan, Pemkot Samarinda sedang menerapkan kebijakan tersebut.

“Prinsipnya, efisiensi anggaran telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkot Samarinda. Namun, detail efisiensi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tahap pembahasan. Termasuk di Sekretariat DPRD,” ucap Helmi Abdullah.

Menurut Helmi, efisensi anggaran nanti lebih mengarah ke perjalanan dinas, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), orientasi dan operasional lainnya, yang tak berdampak ke masyarakat. “Nanti kita akan mengundang Sekda. Untuk membahas dan memastikan kebijakan tersebut sejalan dengan rencana pembangunan Kota Samarinda. Sehingga bisa berjalan secara sinergis,” ungkap dia.

Dia memperkirakan alokasi anggaran yang bisa dihemat di Kota Samarinda mencapai Rp75 miliar. “Diperkirakan kita bisa menghemat Rp75 miliar. Berapa pastinya, nanti ada pembahasan lanjutan,” kata dia. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *