Pansus 1 DPRD Samarinda Rekomendasikan Pembentukan UPTD Pemakaman
SAMARINDA – Untuk mempermudah pengelolaan pemakaman, maka Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman perlu dibentuk di Kota Samarinda. Organisasi ini nanti yang akan bertugas mengatur dan menyelesaikan masalah pemakaman di Samarinda.
“Lahan pemakaman sebenarnya sudah disiapkan Pemkot. Tetapi belum terkoordinasi dengan baik. Kenapa? Karena memang belum ada organisasi atau instansi khusus yang mengelolanya,” ungkap anggota Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Samarinda Aris Mulyanata, kemarin.
Dia berharap apabila UPTD Pemakaman telah terbentuk di Samarinda, maka akan mempermudah mekanisme dan pengelolaan pemakaman di Kota Samarinda.
“UPTD Pemakaman nanti yang akan mengatur semuanya. Baik pemakaman Muslim maupun non Muslim. Terpenting, pemakamannya representatif dan dilengkapi fasilitas pendukung. Misal, luasan tanah memadai, penerangan, dan akses jalan,” ucap dia.
Menurut dia, Pansus 1 DPRD Samarinda merekomendasikan kepada Pemkot, agar segera membentuk UPTD Pemakaman. Sehingga, pemakaman di Samarinda dapat dikelola dengan baik.
Diketahui, Pansus 1 DPRD Samarinda telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pemenuhan lahan pemakaman di Samarinda, dengan mengundang Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Samarinda. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Gedung DPRD Samarinda, Rabu (19/2/2025). (ADV)
