Hindari Tumpang Tindih Wewenang
SAMARINDA – Supaya tidak terjadi tumpeng tindih kewenangan dalam melaksanakan pembangunan di Kota Samarinda, maka anggota Komisi II DPRD Samarinda Andriansyah menegaskan garus ada ketegasan dan kejelasan pembagian tugas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Samarinda.
“Kalau proyek itu masuk ranah Perkim, maka harus menjadi tanggung jawab OPD tersebut. Begitu juga juga dengan PUPR. Tidak boleh mengerjakan di luar tupoksinya,” tandas dia, kemarin.
Dia mengatakan bahwa kendala utama dalam menyelesaikan masalah, karena adanya irisan tugas dan fungsi (tupoksi) antara sejumlah OPD. Misal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Kalau dulu, PUPR bisa membangun jalan dan parit di daerah perumahan. Sekarang sudah tidak boleh ada lagi ‘daerah abu-abu’. Harus jelas pembagian tufoksinya,” ujar dia.
Andriansyah berharap dengan kejelasan tufoksi masing-masing OPD, mereka bisa bekerja lebih efektif dan efisien. “Kami harapkan mereka bekerja efisien dan efektif ketika menyelesaikan masalah pembangunan di Samarinda,” ungkap dia. (adv)
