Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Bahas Raperda Pemakaman Umum, Pansus I DPRD Samarinda Gelar RDP - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Bahas Raperda Pemakaman Umum, Pansus I DPRD Samarinda Gelar RDP

SAMARINDA – Untuk merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum, Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Samarinda dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (19/2/2025).

Wakil Ketua DPRD Samarinda Ahmad Vanandza menyampaikan bahwa Pansus 1 DPRD Samarinda dan Disperkim melakukan RDP membahas Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum. “Tadi kita bersama-sama dengan Disperkim membahas Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum. Mencakup aspek teknis. Termasuk penyediaan lahan yang disiapkan Pemkot Samarinda,” kata dia.

Menurut dia, sudah ada beberapa lokasi lahan pemakaman yang disiapkan. Seperti di Samarinda Ulu, Samarinda Seberang, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda Ilir dan Samarinda Utara.

“Lahannya harus dipastikan dan siap digunakan. Jangan hanya menyiapkan lahan saja. Tetapi mesti disiapkan fasilitas lainnya juga. Seperti akses jalan dan layanan pemakaman lainnya,” ucap dia.  (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *