RT Perlu Dilibatkan Untuk Edukasi Masyarakat Soal Kekerasan Seksual
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menyoroti kasus kekerasan orang dewasa di Kota Samarinda. Pada tahun 2020-2024, kasus kekerasan orang dewasa di Samarinda mencapai 934 kasus.
“Peran masyarakat mencegah kekerasan seksual sangat besar. Kasus kekerasan seksual tersebut sebenarnya bisa dicegah, apabila masyarakat memiliki keperdulian. Kalau memang ada indikasi kekerasan, alangkah baiknya segera melaporkan kasus tersebut ke aparat yang berwenang, agar segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata dia, kemarin.
Dia mengatakan bahwa edukasi kasus kekerasan seksual ke masyarakat sangat penting. Dan, aparat RT juga perlu dilibatkan mensosialisasikan dan mengedukasi masalah kekerasan seksual dan bagaimana cara melaporkan apabila mengetahui ada indikasi kekerasan seksual tersebut.
“Edukasi ke masyarakat sangat penting. Sehingga mereka bisa memahami apa itu kekerasan seksual dan cara melaporkannya. Dan RT merupakan ujung tombak, yang perlu dilibatkan untuk mensosialisasikan ke masyarakat,” kata dia. (ADV)
