Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
RT Perlu Dilibatkan Untuk Edukasi Masyarakat Soal Kekerasan Seksual - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

RT Perlu Dilibatkan Untuk Edukasi Masyarakat Soal Kekerasan Seksual

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie menyoroti kasus kekerasan orang dewasa di Kota Samarinda. Pada tahun 2020-2024, kasus kekerasan orang dewasa di Samarinda mencapai 934 kasus.

“Peran masyarakat mencegah kekerasan seksual sangat besar. Kasus kekerasan seksual tersebut sebenarnya bisa dicegah, apabila masyarakat memiliki keperdulian. Kalau memang ada indikasi kekerasan, alangkah baiknya segera melaporkan kasus tersebut ke aparat yang berwenang, agar segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata dia, kemarin.

Dia mengatakan bahwa edukasi kasus kekerasan seksual ke masyarakat sangat penting. Dan, aparat RT juga perlu dilibatkan mensosialisasikan dan mengedukasi masalah kekerasan seksual dan bagaimana cara melaporkan apabila mengetahui ada indikasi kekerasan seksual tersebut.

“Edukasi ke masyarakat sangat penting. Sehingga mereka bisa memahami apa itu kekerasan seksual dan cara melaporkannya. Dan RT merupakan ujung tombak, yang perlu dilibatkan untuk mensosialisasikan ke masyarakat,” kata dia. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *