Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda RPJPD Kota Samarinda
SAMARINDA – Pada prinsipnya, seluruh fraksi di DPRD Samarinda menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda periode 2025-2045. Ada beberapa catatan dari fraksi-fraksi. Dan catatan tersebut bersifat membangun untuk memperkuat pelaksanaan program pembangunan di Kota Samarinda.
“Prinsipnya, fraksi-fraksi menyetujui RPJPD Samarinda. Namun ada beberapa catatan dari masing-masing fraksi,” kata anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Samri Shaputra.
Diketahui, DPRD Samarinda telah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2024 di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (3/7/2024). Dengan agenda, Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiyono.
Dia berharap Wali Kota Samarinda dapat menjalankan program yang telah direncanakan secara konsisten. Dan, proyek besar yang sedang dilaksanakan dapat dilaksanakan sebelum berakhirnya masa jabatan Wali Kota Samarinda.
“Ini untuk memastikan proyek besar yang direncanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat secara maksimal. Dan, kita harapkan Wali Kota menanggapi catatan yang diberikan fraksi-fraksi di DPRD Samarinda,” ucap dia. (ADV)
