Anggota Dewan Soroti Revisi Amdal Proyek Terowongan
SAMARINDA – Revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek terowongan menuai sorotan dari legislator Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun menilai revisi tersebut wajar. Karena penyesesuaian saat ada perubahan kondisi yang mempengaruhi proses pelaksanaan proyek.
Berbeda dengan anggota DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting. Politisi dari Partai Demokrat ini menilai seharusnya sebelum melaksanakan proyek, Amdal tersebut sudah harus selesai secara menyeluruh.
“Bukan justru setelah proyek berjalan, baru dilakukan revisi Amdal. Proses Amdal mesti terintegrasi dengan baik sejak awal,” ungkap dia.
Dia menekankan prosedur mesti dipatuhi. Tidak boleh mengabaikan aturan, hanya gara-gara alasan praktis. “Amdal harus dipastikan secara teliti. Prosesnya harus benar. Dan itu dilakukan sebelum proyek dimulai,” kata dia. (ADV)
