Samri Shaputra : Pencuri Kabel LPJU Harus Diberi Sanksi Berat
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra meminta pelaku pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di hukum berat agar ada efek jera.
“Kasus pencurian itu bukan hanya merugikan negara. Tetapi juga merugikan masyarakat. Sebab, kabel yang dicuri merupakan kabel aktif. Nah, pelaku ini harus dihukum atau disanksi berat, supaya ada efek jera,” ungkap dia.
Diketahui, pencurian kabel LPJU di Samarinda tersebut merugikan Dishub Samarinda hingga Rp 60 juta. Sedangkan pelaku pencurian menjual kabel tersebut 1 kilogram sebesar Rp100 ribu.
“Kami mengusulkan beberapa langkah pencegahan. Termasuk merekayasa instalasi listrik LPJU. Supaya lebih aman dan sulit dicuri,” kata dia.
Namun secara teknis, kata dia, pencegahan tersebut terkendala keterbatasan anggaran. Karena tidak mencukupi. Salah satunya, untuk meningkatkan keamanan dengan menerapkan sistem kabel tanam.
“Sistem kabel tanam tersebut membutuhkan biaya besar dan melebihi anggaran LPJU,” kata dia.
Solusi lainnya, kata dia, menambah personel keamanan. Opsi ini akan menambah biaya operasional.
“Penambahan Sumber Daya Manusia sangat penting. Tetapi satu sisi, anggaran kita terbatas,” ucap dia. (ADV)
