APK Masih Terpasang di Masa Tenang, Ini Respon Sani Bin Husain
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari PKS Sani Bin Husain menyoroti Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Seharusnya, kata dia, seorang politikus memiliki kesadaran sendiri melepas APK-nya. Terutama selama periode masa tenang dari 11-13 Februari 2024.
“Pada tahapan masa tenang jelang pencoblosan ini untuk memberikan kesempatan pemilih merenungkan pilihan mereka, tanpa ada pengaruh kampanye politik,” kata dia.
Dia menegaskan semua kegiatan kampanye, termasuk pemasangan APK di masa tenang harus dihentikan. “APK masih terpasang selama masa tenang merupakan pelanggaran aturan,” ucap dia.
Dia berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Dan, masyarakat dapat mengawasi dan melaporkan keberadaan APK yang masih terpasang selama masa tenang kepada pihak berwenang,” ucap dia. (ADV)
