Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Anggota Dewan Soroti Peran Krusial Bantuan Hukum - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Anggota Dewan Soroti Peran Krusial Bantuan Hukum

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Abdul Khairin menyoroti peran krusial bantuan hukum untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan keadilan. Karena itu, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Bantuan Hukum Nomor 7 Tahun 2019 sangat penting.

Dia tak hanya fokus ke aspek legislasi semata, tetapi secara intensif berkomunikasi dengan berbagai pihak. Yakni, Polresta, Kejaksaan Negeri, hingga Pengadilan Negeri.

“Dengan pendekatan komprehensif ini, kami bersungguh-sungguh melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan hukum. Kita berharap masyarakat dapat memahami lebih baik. Sambil kita terus memastikan regulasi yang diperbarui dapat memenuhi kebutuhan dan tantangan aktual dalam memberikan bantuan hukum,” jelas dia.

Dia berharap tahun 2024 dapat menjadi momentum mengambil keputusan baru soal penyelenggaraan bantuan hukum.

“Salah satu usulan konkritnya adalah pemindahan tanggung jawab penyelenggaraan bantuan hukum dari biro hukum Pemkot ke Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasbangpol),” ungkap dia. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *