Anggota Dewan Harap Proyek Teras Samarinda Berjalan Lancar
SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menyoroti progres proyek pembangunan Teras Samarinda. Pekerjaan tahap I semestinya selesai akhir tahun 2023. Namun tidak bisa diselesaikan sesuai target yang direncanakan.
“Target penyelesaian proyek itu didasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara dewan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pemkot memberikan perpanjangan waktu 50 hari kepada kontraktor proyek tersebut,” jelas dia.
Menurut dia, apabila proyek masih belum mencapai target penyelesaian setelah periode tersebut, maka akan dikenakan denda. “Pemerintah memutuskan memberikan perpanjangan waktu 50 hari” kata dia.
Menurut dia, Komisi III masih menunggu kejelasan masalah tersebut. Termasuk perpanjangan waktu 50 hari dan pemberlakuan denda.
“Ya kalau kita berharap proyek pemerintah tersebut dapat berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan,” ucap dia. (ADV)
