Nasib Pemilik Ruko Pasar Pagi Mesti Dipertimbangkan
SAMARINDA – Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ahmad Vanandza berharap Pemkot Samarinda dapat mempertimbangkan nasib pemilik rumah toko (ruko) di Jalan KH Mas Tumenggung Pasar Pagi, apabila dilakukan penutupan jalan tersebut.
“Penutupan jalan tersebut mesti dipertimbangkan lagi. Karena bisa mengganggu perekonomian warga pemilik ruko SHM,” ucap Ahmad Vanandza,
Selain itu, kata dia, banyak juga masyarakat berdomisili di sepanjang Jalan KH Mas Tumenggung, yang menggunakan akses jalan tersebut.
Diketahui, Pemkot melakukan penutupan Jalan KH Mas Tumenggung, Kamis (25/1/2024). Jalan tersebut ditutup karena proyek revitalisasi Pasar Pagi. Saat ini dalam tahap pembongkaran gedung lama Pasar Pagi.
Rekayasa lalulintas dengan menutup akses Jalan KH Mas Tumenggung tersebut sempat menuai protes warga sekitar. Dan, akhirnya akses jalan tersebut dibuka kembali.
“Pemilik ruko sudah tinggal disana lebih dari 50 tahun. Dan mereka mengantongi SHM. Jadi tidak mungkin dipindah begitu saja,” ucap dia. (ADV)
