Komisi III Soroti Pengaspalan Jalan di Taman Samarendah
SAMARINDA – Jalan paving blok di seputaran Taman Samarendah Jalan Bhayangkara telah diganti dengan jalan aspal. Namun pengaspalan jalan tersebut menuai sorotan dari Komisi III DPRD Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani menilai pengerjaan jalan aspal seputaran Taman Samarendah tersebut perlu dilihat berkasnya. Apakah pengerjaan itu termasuk perawatan aset daerah atau pembangunan jalan ulang.
“Spesifikasi dan segi perencanaanya seperi apa. Misal, masuk perawatan. Itu kemana. Apakah ringan sedang atau berat. Tergantung di klasemen yang mana,” tandas dia.
Menurut dia, masing-masing ada besaran biaya yang sudah ada peruntukkan pengerjaan. Karena itu, Angkasa Jaya masih belum berani memberikan tanggapan dan kritikan masyarakat soal pengerjaan pengaspalan tersebut.
Menurut dia, nanti akan dirapatkan. Pasti bakal diketahui. Namun beberapa perawatan seperti menambal jalan dan lainnya tidak mudah dalam penguraian data.
“Kalau pembangunan lebih mudah diketahui. Kalau sifatnya perawatan, agak susah. Karena pengerjaannya sudah masuk dalam satu kesatuan dengan pengerjaan yang lain,” ungkap dia.
Diketahui, untuk pengaspalan Taman Samarendah Pemerintah Kota Samarinda menggelontorkan anggaran Rp3,2 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
“Mungkin saja mereka melakukan pengerjaan trotoar dan perawatan lainnya. Kalau anggarannya sebesar itu, tidak mungkin hanya pengspalan saja. Karena kami juga perlu turun. Jadi belum bisa memberikan komentar dulu,” papar Angkasa. (ADV)
