KPK Bekali Anggota Dewan Strategi Pemberantasan Korupsi
SAMARINDA – Dalam upaya mendorong pemahaman lebih mendalam tentang pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi di DPRD Samarinda, pada 16 Agustus 2023.
Kegiatan ini dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Samarinda dan diadakan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda.
Anggota DPRD Kota Samarinda berkumpul mengikuti sesi sosialisasi yang bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan tentang gratifikasi dan strategi efektif pemberantasan korupsi.
Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa narasumber yang ahli di bidang ini, Siti Nuraini, penyuluhan anti korupsi muda dan audit auditor muda di Inspektorat Kota Samarinda, Lukman Hakim, auditor pertama dan juga penyuluh pertama di Inspektorat Kota Samarinda, serta H. Muchlis, Kepala Irbansus Inspektorat Kota Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda H. Sugiyono SE., M.AP berharap dampak positif dari kegiatan ini. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota DPRD memahami konsep dan implikasi dari gratifikasi. Serta strategi yang efektif dalam pemberantasan korupsi. Kami berterima kasih kepada KPK atas inisiatif ini, karena ini adalah langkah penting dalam membangun integritas dan tata kelola yang baik,” ungkap Sugiyono. (ADV)
