Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Rapat Paripurna Batal Dilaksanakan Akibat Tidak Kuorum - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Rapat Paripurna Batal Dilaksanakan Akibat Tidak Kuorum

SAMARINDA – Rapat Paripurna diadakan oleh DPRD Samarinda dengan dalam rangka menyetujui bersama Ranperda RTRW Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda akan tetapi rapat tersebut batal dilaksanakan.

Kekecewaan disampaikan oleh  Walikota Samarinda, H Andi Harun yang sudah datang langsung ke DPRD Samarinda, meskipun demikian ia menyebutkan bahwa untuk rapat paripurna hari ini, Pemkot Samarinda telah menyurati DPRD Samarinda untuk memberikan persetujuan atas Ranperda RTRW Samarinda dengan memberikan tembusan juga ke Kementerian ATR/BPN.

Akan tetapi anggota DPRD yang hadir hanya 13 orang dari 45 orang, atau jauh dibawah kuorum. Kementerian kemudian memberi batas waktu Ranperda RTRW sudah harus disetujui DPRD di  tanggal 13 Februari 2023. Dikarenakan keterlambatan 1 hari, Walikota Samarinda tersebut meminta adanya dispensasi dengan penundaan 1 hari agar dapat diparipurnakan.

“Tadi malam saya pun sudah menerima undangan dari DPRD Samarinda yang ditandatangani ketua DPRD untuk hadir di rapat paripurna hari ini, ternyata tak bisa dilaksanakan karena tidak kuorum.” ujarnya.

“Pemkot Samarinda ingin Ranperda RTRW  sudah disetujui DPRD dijadikan Perda, besok,  Rabu (15/02/23),” lanjutnya.

Diterangkan pula, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  telah memberikan persetujuan substantif atas RTRW Samarinda yang baru dan memberi waktu 3 bulan untuk disahkan menjadi Perda.

Dari 3 bulan batas waktu yang diberikan Kementerian ATR/BPN mengesahkan Perda RTRW, sudah terpakai selama 2 bulan, sehingga waktu tersisa tinggal 1 bulan saja lagi.

“Proses pengesahan Perda ini tidak bisa ditunda, ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Saat diminta tanggapan mengenai ketidakhadiran anggota DPRD Samarinda yang begitu banyak sehingga rapat tak bisa dilaksanakan, Andi Harun enggan memberikan banyak komentar.

“Saya tidak ingin bicara dari perspektif politik,  kembali kepada kepada masing-masing, saya tidak memiliki komentar. Kami ini bekerja sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *