Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Joni Sinatra Ginting : Pemkot Tegas Dalam Jalankan Perda Anjal - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Joni Sinatra Ginting : Pemkot Tegas Dalam Jalankan Perda Anjal

SAMARINDA – Di Kota Samarinda, masih biasa terlihat orang mengemis dan anak jalanan (Anjal). Joni Sinatra Ginting, anggota Komisi I DPRD Samarinda, mengungkapkan persoalan ini sudah muncul sebelumnya dan belum diperbaiki.

“Peraturan Daerah (Perda) terkait anjal sudah ada, namun tinggal pihak pemerintah kota dan OPD saja yang perlu tegas dalam menjalankannya,” ucapnya.

Jika Satpol PP turun ke lapangan dan bertemu dengan pengemis atau anak jalanan, Joni menyarankan agar mereka dipenjara dan diberi instruksi agar tidak melakukannya lagi. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *