Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Rugikan Warga Izin Pengembangan Perumahan tak Diberikan - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Rugikan Warga Izin Pengembangan Perumahan tak Diberikan

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Samarinda menghentikan pembangunan perumahan elit di Jl. MT. Haryono. Ini terjadi sebagai akibat dari pelanggaran izin pengembang rumah. Saat hujan, lumpur akibat pembukaan lahan berdampak pada lingkungan pemukiman warga di Jl. M. Said.

Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyatakan akan mendukung warga sekitar. Selain itu, telah ditetapkan bahwa tindakan tersebut melanggar dan merugikan masyarakat. Meski sudah memiliki izin, tetap perlu mempertimbangkan dampak lingkungan masyarakat.

“Kalau masyarakat tidak menghendaki itu, bisa dicabut dan tidak boleh ada kegiatan,” ujarnya.

Samri menyarankan agar setiap kegiatan pembangunan di Kota Samarinda, perlu melakukan kajian dan komunikasi kepada masyarakat setempat yang akan merasakan dampak kegiatan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *