Peningkatan SDM, 35 Personel Satpol PP Ikut Pelatihan Penanganan Huru Hara
KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 35 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartenagara (Kukar) mengikuti Pelatihan Penanganan Huru Hara di Hotel Grand Fatma. Pelatihan tersebut dilaksanakan mulai 6 Oktober sampai 10 Oktober 2025. Dalam pelatihan tersebut, personel Satpol PP mendapatkan materi pengantar tusi Satpol PP/kebijakan, negosiasi/mediasi, psikologi massa, penjagaan, materi PHH, dan simulasi PHH.
Mengusung tema “Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP dalam Pengendalian Massa/Penanganan Huru Hara”, pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat. Pelatihan tersebut dibuka dengan ditandai pengalungan tanda peserta, disaksikan Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma Pratama.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, Awang Febrian Sofyar, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut untuk meningkatkan kapasitas SDM dan kemampuan kesiapsiagaan, keterampilan personil menjaga ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.
“Terpenting, bisa mengendalikan situasi massa yang tidak tertib. Seperti demonstrasi atau kerusuhan, agar mampu dilakukan secara humanis, profesional dan sesuai standar operasional pelayanan. Pelatihan ini untuk meningkatkan kekompakan tim, kesiapan fisik, dan profesionalitas menghadapi situasi sebenarnya di lapangan,” ungkap dia..
Sementara itu, Asisten I I bidang Pemerintahan dan Kesra pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat berharap seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan disiplin. Sehingga, ilmu, keterampilan atau kemampuan yang diterima dari pelatihan, benar-benar dapat diimplementasikan di lapangan, untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat. “Ingat, peran strategis Satpol PP adalah membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, aman/damai,” ucapnya. (adv/ek/Diskominfo Kukar)
